”Laporan dari 21 bank gateway, dari Rp112 triliun repatriasi yang masuk, mayoritas masuk ke perbankan (giro dan deposito), sisanya masuk ke pasar modal (saham, ekuitas, obligasi korporasi) Rp2,5 triliun, dan melalui efek beragunan utang, reksa dana, investasi nonkeuangan, seperti properti, pabrik, dan lainnya,” katanya.
Perlu Dikaji Ulang
Di bagian lain, pemerintah dinilai perlu mengkaji ulang target penerimaan pajak tahun 2017 yang ditetapkan sebesar Rp1.307,7 triliun. Langkah tersebut perlu dilakukan karena realisasi penerimaan pajak dalam APBN Perubahan 2016, tumbuh di bawah pertumbuhan alamiahnya.
”Ini jadi lampu kuning karena di bawah pertumbuhan alamiahnya. Jadi masalah mendasarnya apa harus dilihat dulu dan analisanya juga harus tepat supaya bisa bikin target yang tepat. Mumpung masih awal, target 2017 harus dibuat realistis karena selama ini selalu meleset dalam bilangan yang cukup besar,” ujar anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo. Target pajak 2017 dinilai terlalu tinggi, karena apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak 2016 maka pertumbuhan penerimaan pajak 2017 mencapai 18%.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.