Dari keseluruhan pagu anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp. 101,496 triliun untuk tahun 2017 ini, 497 paket senilai Rp 22,10 triliun telah terkontrak dalam bentuk tahun jamak (multi years contract). Dengan demikian, secara keseluruhan sampai akhir Januari 2017, sebanyak 2020 paket pekerjaan senilai Rp 33,68 triliun sudah dapat berjalan efektif karena kontraknya sudah ditandatangani.
Menteri Basuki menyatakan penandatanganan kontrak pekerjaan secara serentak merupakan langkah nyata Kementerian PUPR untuk percepatan pembangunan infrastruktur di tanah air. Ia berharap hal ini dapat memberikan kontribusi bagi penyerapan tenaga kerja, peningkatan pemerataan pembangunan, sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi, khususnya dari pilar industri jasa konstruksi.
Sebelum penandatanganan 68 kontrak paket pekerjaan secara serentak, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti melaporkan bahwa untuk setiap Provinsi disiapkan 2 paket yang ditandatangani, kecuali Provinsi Sulawesi Utara dan Maluku yang masing-masing hanya 1 paket, sementara Provinsi Papua dan Papua Barat dengan masing-masing 3 paket.
(Rizkie Fauzian)