Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementerian PUPR Lakukan Penandatanganan Kontrak Serentak Senilai Rp6,43 Triliun

Rizkie Fauzian , Jurnalis-Rabu, 18 Januari 2017 |14:11 WIB
Kementerian PUPR Lakukan Penandatanganan Kontrak Serentak Senilai Rp6,43 Triliun
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan penandatanganan kontrak terhadap 952 paket kontraktual senilai Rp6,43 triliun. Dari jumlah tersebut, 68 paket kontrak atau senilai Rp1,58 triliun ditandatangani secara serentak oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia jasa di hadapan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Kontrak paket pekerjaan tersebut berasal dari seluruh unit organisasi Kementerian PUPR yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia, sebagai hasil dari proses pelelangan dini sejak Oktober 2016 silam. Paket pekerjaan tersebut antara lain adalah preservasi jalan, pembangunan jembatan, pembangunan jalan perbatasan, pembangunan rumah susun, rumah khusus, pengembangan jaringan perpipaan air minum, dan rehabilitasi jaringan irigasi.

Menteri Basuki memberikan target waktu kepada para pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian PUPR untuk dapat menyelesaikan pelelangan seluruh 10.403 paket kontraktual senilai Rp69,61 triliun, sebagaimana terekam dalam sistem e-monitoring, selambat-lambatnya pada akhir Maret 2017.

“Tahun 2017 ini saya perkirakan progres lelang dini akan lebih baik dari tahun lalu yang mencapai Rp6 triliun pada akhir Januari 2016. Sementara pada akhir Januari 2017 ini, sekitar 1.523 paket pekerjaan dengan nilai Rp11,58 triliun akan dapat ditandatangani kontraknya,” ungkap Menteri Basuki.

Dirinya juga mengaku gembira melihat banyak kontraktor lokal yang mampu bersaing dan memenangkan tender untuk menangani sejumlah proyek infrastruktur di Kementerian PUPR. Menteri Basuki menyatakan akan terus meningkatkan kapasitas para kontraktor lokal agar menjadi lebih kompetitif lagi di masa mendatang.

Dari keseluruhan pagu anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp. 101,496 triliun untuk tahun 2017 ini, 497 paket senilai Rp 22,10 triliun telah terkontrak dalam bentuk tahun jamak (multi years contract). Dengan demikian, secara keseluruhan sampai akhir Januari 2017, sebanyak 2020 paket pekerjaan senilai Rp 33,68 triliun sudah dapat berjalan efektif karena kontraknya sudah ditandatangani.

Menteri Basuki menyatakan penandatanganan kontrak pekerjaan secara serentak merupakan langkah nyata Kementerian PUPR untuk percepatan pembangunan infrastruktur di tanah air. Ia berharap hal ini dapat memberikan kontribusi bagi penyerapan tenaga kerja, peningkatan pemerataan pembangunan, sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi, khususnya dari pilar industri jasa konstruksi.

Sebelum penandatanganan 68 kontrak paket pekerjaan secara serentak, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti melaporkan bahwa untuk setiap Provinsi disiapkan 2 paket yang ditandatangani, kecuali Provinsi Sulawesi Utara dan Maluku yang masing-masing hanya 1 paket, sementara Provinsi Papua dan Papua Barat dengan masing-masing 3 paket.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement