Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kesepakatan PLTGU Jawa 1 Ditenggat Pekan Ini

Koran SINDO , Jurnalis-Rabu, 25 Januari 2017 |10:15 WIB
Kesepakatan PLTGU Jawa 1 Ditenggat Pekan Ini
Ilustrasi : Okezone
A
A
A

JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) saat ini masih melakukan negosiasi guna mencapai kesepakatan kontrak jual-beli tenaga listrik (power purcahe agreement /PPA) untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Jawa 1.

Padahal, sesuai kontrak, penandatanganan PPA PLTGU berkapasitas 2x800 megawatt (mw) antara PLN dengan konsorsium Pertamina-Marubeni- Sojitz tersebut seharusnya sudah dilakukan Senin (23/1) lalu. PLN memberikan tenggat waktu maksimal sampai akhir pekan ini untuk menyepakati dokumen PPA

“Sebagian besar poin yang ada di dalam kontrak sudah mencapai titik temu, tapi ada sejumlah poin yang memang belum mencapai kesepakatan,” ujar Direktur Pengadaan PLN Iwan Supangkat di Jakarta kemarin.

Menurutnya, poin yang masih harus dibicarakan antara lain terkait kelayakan pembiayaan perbankan yang diajukan oleh konsorsium PLTGU Jawa 1 yang dinilai tidak masuk akal. Pihak konsorsium menginginkan kontrak-kontrak gas dilakukan sebelum PPA sehingga keinginan itu ditolak oleh PLN selaku off taker . Iwan berpendapat, penandatanganan kontrak pasokan gas seharusnya dilakukan sehabis penandatanganan jual beli listrik.

“Kelayakan pembiayaan perbankan kontrak-kontrak gas biasanya dilakukan setelah ada off taker atau setelah PPA. Tetapi, mereka minta sebelum PPA, sehingga tidak masuk akal karena kontrak belum ada pembangkitnya,” ujar dia.

Dia menambahkan, demi mencukupi 60% pasokan gas PLTGU Jawa 1, dibutuhkan 16 kargo gas alam cair (LNG). Terkait risiko pembiayaan ketersediaan gas, sepenuhnya ditanggung oleh PLN.

”Ketersediaan gas, cukup atau tidak, ditanggung oleh PLN. Proyeksi 60 % merupakan tanggung jawab PLN,” katanya. Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Wianda Pusponegoro mengakui bahwa saat ini masih dilakukan negosiasi dengan PLN.

Pertamina bersama anggota konsorsium lainnya masih menunggu kelengkapan persyaratan dari PLN terkait dari mana pasokan gas LNG untuk PLTGU Jawa 1. Sales purchase agreement (SPA) gas dari PLN adalah syarat pengajuan pembiayaan kredit dari perbankan.

“Terkait SPA kita masih menunggu dari PLN. Kami sudah siap PPA, tinggal tunggu SPA dari PLN,” ujar Wianda.

Menanggapi berlarut-larutnya penandatanganan kontrak PLTGU Jawa 1, anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto mendesak pemerintah dalam hal ini Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turun tangan. “Pemerintah sepertinya memang harus turun tangan untuk mengatasi masalah PLTGU Jawa I ini. Semua harus serba-transparan, jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Dito menyayangkan jika permasalahan yang menyebabkan proyek ini tidak bankable adalah masalah pasokan LNG. Sebab, Pertamina sebagai BUMN energi memiliki reputasi yang sangat baik di bisnis LNG.

“Seharusnya masalah LNG ini serahkan juga ke Pertamina, satu paket. Saya rasa tidak akan ada masalah,” tuturnya.

Hal senada dikemukakan Direktur Indonesia Resources Studies (Iress) Marwan Batubara. Menurut dia, harus ada langkah tegas dari pemerintah dengan memanggil direksi PLN dan Pertamina. Dia berharap adanya masalah ini jangan sampai membuat adanya tender ulang yang kemudian menunjuk pemenang yang lebih mahal dengan kualitas kerja buruk.

“Dirjen Ketenagalistrikan tidak boleh tinggal diam. Jangan sampai proyek ini dimenangi oleh konsorsium yang lebih mahal dan dengan kualitas yang jelek dengan mengorbankan Pertamina. Jika demikian, tentu negara dan masyarakat yang akan dirugikan,” cetusnya. Marwan menegaskan, konsorsium Pertamina diketahui telah melakukan penawaran sesuai spesifikasi teknis dan finansial yang telah ditetapkan di dalam tender.

(Raisa Adila)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement