Jika sudah cocok dengan kondisi dan lokasinya, yang perlu diperhatikan adalah masalah harga. Harga yang terbaik untuk membeli tanah sebenarnya harga di bawah NJOP (nilai jual obyek pajak) tanah.
Tetapi lebih beruntung jika ada orang yang membutuhkan uang, lalu menjual dengan separuhnya. Namun harga yang cukup adil adalah harga yang sama dengan NJOP.
3. Legalitas dan rencana pemerintah
Hal lain yang perlu Anda cermati adalah status tanah. Hal ini perlu dikonsultasikan dengan notaris atau PPAT untuk membantu pengecekan. Ada beberapa status tanah seperti tanah adat/girik/letter dan sertifikat hak.
(Rizkie Fauzian)