Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fintech Jadi Ajang Optimalisasi Pembiayaan

Antara , Jurnalis-Sabtu, 28 Januari 2017 |16:12 WIB
Fintech Jadi Ajang Optimalisasi Pembiayaan
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
A
A
A

"Proses layanan pinjam meminjam ada empat tahap sehingga rasa-rasanya tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme akan tertangkap melalui empat tahap ini," kata Peneliti Eksekutif Senior Tim Pengembangan Sektor Jasa Keuangan OJK, Hendrikus Passagi.

Perusahaan rintisan fintech pinjam-meminjam, PT Investree Radhika Jaya (Investree), menilai POJK 77/2016 yang menjamin adanya kualifikasi perusahaan fintech dalam ranah P2P lending turut mendorong lahirnya kerja sama ini secara positif.

"Regulasi tersebut membuat kami merasa didukung untuk mengembangkan bisnis dan meningkatkan layanan sesuai dengan rambu-rambu yang jelas," kata CEO Investree Adrian Gunadi.

Pendanaan UMKM Penetrasi internet di Indonesia diperkirakan akan tumbuh pesat dan mencapai 100 juta pengguna dalam tiga tahun ke depan. Perkembangan ini menjanjikan prospek yang sangat besar bagi pelaku jasa keuangan digital.

Industri jasa keuangan digital Indonesia sendiri memberi kesempatan bagi sekitar 110 juta warga yang tidak memiliki rekening bank untuk mengakses layanan dan produk perbankan.

OJK berharap perkembangan jumlah perusahaan rintisan fintech dalam ranah pinjam-meminjam P2P dapat membantu pelaku usaha skala mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperoleh akses pendanaan.

Penyelenggara fintech pinjam-meminjam juga diharapkan dapat memperbaiki tingkat keseimbangan dan mempercepat distribusi pembiayaan bagi UMKM ke berbagai daerah.

Menurut OJK, jumlah perusahaan rintisan fintech dalam platform pinjam meminjam di Indonesia pada triwulan I/2016 sebanyak 51 perusahaan. Jumlah tersebut meningkat menjadi 135 perusahaan pada triwulan IV.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement