Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bayar Uang Muka Rumah Lebih Ringan dengan Skema Cicilan

Bayar Uang Muka Rumah Lebih Ringan dengan Skema Cicilan
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Bisa Menjadi Sarana Investasi

Berminat dengan investasi rumah? Sistem cicilan uang muka rumah ini bisa menjadi salah satu cara yang bagus. Anda bisa beli rumah dengan cara mencicil DP. Lalu setelah DP dilunasi, harga properti rumah mungkin saja sudah naik.

Misalnya, harga rumah Rp350 juta. Lalu kita mendapatkan kredit in-house dari developer dengan uang muka 10 persen ditambah cicilan 24 kali. Berarti kita harus membayar uang muka sebesar Rp35 juta dengan Rp13,125 juta setiap bulan. Setelah dua tahun, rupanya harga properti di wilayah tersebut naik 30 persen. Itu artinya, harga rumah akan naik menjadi Rp455 juta. Kalau saat itu kita menjual rumah tersebut, kita akan mendapatkan keuntungan sekitar Rp105 juta.

Cara investasi seperti ini sudah mulai banyak dijalani banyak orang. Tentu perlu kelihaian melihat perubahan harga pasar. Kapan harga properti bisa naik atau malah turun. Berarti diperlukan kemampuan memprediksi perubahan harga properti di masa depan.

Waspada Developer 'Nakal'

Penawaran kredit in-house yang meringankan pembayaran DP pembelian rumah pasti menggiurkan banyak orang, apalagi bagi mereka yang berpenghasilan di bawah Rp10 juta/bulan. Di sisi lain, konsumen tetap harus cermat saat ingin membeli rumah dengan sistem kredit in-house. Bukan apa-apa, banyak juga developer yang suka nakal terhadap konsumennya. Padahal sekali kita menandatangani akad kredit, mau tidak mau harus membayar cicilan setiap bulannya.

Salah satu bentuk kenakalan itu misalnya spesifikasi rumah yang kita dapatkan ternyata tidak sesuai dengan penawaran di awal. Ini belum lagi ditambah pembangunan rumah yang tidak juga rampung. Padahal tujuan kita mengambil kredit supaya segera dapat menempati rumah.

Bank tidak memiliki kaitan dengan kenakalan para developer ini. Bagaimanapun, cicilan tetap harus dibayarkan sekalipun ada masalah dengan pembangunan rumah. Jadi, teliti kembali segala halnya sebelum menandatangani akad.

Hal terakhir yang perlu pahami, melakukan pembatalan pembelian bisa merugikan pembeli. Developer mau mengembalikan DP yang telah dibayarkan, namun tidak sepenuhnya. Mungkin hanya separuhnya saja yang akan dikembalikan. Jadi, sekali lagi teliti dan waspada dalam membeli sangatlah penting agar pembeli tidak merugi.

(dhe)

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement