Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Harapan Pengusaha soal Pajak Progresif Lahan Nganggur

Dedy Afrianto , Jurnalis-Selasa, 31 Januari 2017 |09:19 WIB
Begini Harapan Pengusaha soal Pajak Progresif Lahan Nganggur
Ilustrasi (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan akan memajaki lahan nganggur alias tidak produktif pada berbagai daerah di Indonesia. Aturan ini tengah dibahas pada jajaran Kementerian Keuangan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Adapun alasan dari penerapan kebijakan ini adalah karena terdapat kelompok-kelompok yang selama ini memanfaatkan lahan untuk meraup keuntungan. Akibatnya, banyak lahan kosong yang dibiarkan menganggur dengan harapan harganya akan mengalami kenaikan.

Namun, menurut pengusaha yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Aprindo Tutum Rahanta, pemerintah perlu berhati-hati dalam menerapkan kebijakan ini. Pasalnya, tidak semua orang memiliki tanah dengan maksud untuk melakukan spekulasi.

"Misalnya saja memiliki tanah, kan belum tentu saya tujuannya untuk spekulasi. Bisa saja kan karena saya tidak mau uang saya terpakai di Bank makanya saya belikan ke tanah," tuturnya kepada Okezone.

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan klasifikasi lahan yang akan dipajaki secara progresif. Klasifikasi ini dimaksudkan agar tidak semua lahan dikenai pajak progresif dengan alasan melakukan spekulasi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement