"Alur negosiasi yang tercipta di antara kedua negara mengesampingkan pandangan dan kritik publik yang substansial. Yakni pembukaan akses pasar tanpa tekanan, perlindungan usaha berbasi modal besar bukanlah langkah yang dapat menjamin kemajuan yang berkelanjutan "tuturnya.
Dirinya pun berharap, perjanjian Indonesia dengan Uni Eropa dapat dipikirkan ulang. Disamping itu, apa setiap negosiasi apapun harus disampaikan kepada publik, supaya ada sisi transparansi.
"Kita minta jangan terburu dan lebih terbuka. Rencananya ada perundingan putaran kedua di Jepang, kita minta hasilnya disampaikan ke publik," tandasnya.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.