Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Dragon Chili Berbakteri Tak Jadi Diproses Polisi

Koran SINDO , Jurnalis-Selasa, 07 Februari 2017 |12:11 WIB
Kasus Dragon Chili Berbakteri Tak Jadi Diproses Polisi
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

PURWOREJO – Kasus benih cabai dragon chili atau highbro yang positif mengandung bakteri Erwinia chrysanthemy tak jadi diproses oleh polisi.

Kini penanganan kasus tersebut dipegang Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Jawa Tengah. Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Jawa Tengah sudah menjatuhkan sanksi kepada pembawa benih cabai dragon chili atau highbro yang positif mengandung bakteri Erwinia chrysanthemy. Pembawa bibit asal Yogyakarta, Muh Ajie Tarmiji diakui oleh pihak karantina sudah dilakukan pihak berita acara perkara (BAP) atas benih cabai asal China itu.

“Saudara Ajie sudah kami BAP dua kali, pertama pada 14 Januari lalu dan proses BAP kedua pada 3 Februari kemarin,” ujar Koordinator Pejabat Fungsional Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Jawa Tengah Hery Widarta.

Hery mengatakan, tak hanya di Desa Tegalsari, Kecamatan Bruno, Purworejo saja yang dijadikan demplot. Di Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, para investor juga melakukan demplot serupa. “Dia kami BAP atas laporan pihak Karantina Dilacap dan Kedua atas sampel tanaman cabai di Kecamatan Grabag, Kabu pa - ten Magelang dan di Keca - matan Bruno, Kabupaten Pur - worejo,” ungkapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement