JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan impor liquefied natural gas (LNG) untuk pembangkit listrik hanya bisa dilakukan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Independent Power Producer (IPP).
Namun, Direktur Pengadaan PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan, perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan impor LNG. Menurut Iwan, PLN lebih memilih impor, lantaran harga gas di di dalam negeri terbilang mahal.
"Belum (rencana impor). Itu terjadi sebagai opsi terakhir atau harga (gas dalam negeri) tidak memenuhi keekonomian," tuturnya, di Hotel Sangrilla, Jakarta, Selasa (7/2/2017) malam.
Iwan melanjutkan, kebutuhan gas di dalam negeri saat ini relatif mencukupi. Sayangnya, harga gas dalam negeri yang kurang bisa bersaing membuat PLN harus mencari alternatif gas lain.
"Jadi ada gas yang harusnya sampai pembangkit lebih murah. Artinya (opsi impor gas) pemerintah ingin impor lebih murah dari domestik, kalau sama lebih baik impor," ujarnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.