SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo melakukan penataan penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kelurahan Joho, Sukoharjo Kota. Saat ini, sudah lima blok Rusunawa yang dihuni dan satu blok lagi masih dipinjam Dinas Kesehatan untuk kantor sementara dan nantinya juga disewakan untuk umum.
Tarif sewa termahal Rp100.000 per bulan. “Setelah Dinas Kesehatan menempati kantor baru, blok Rusunawa yang selama ini dipinjam juga akan kami sewakan,” kata Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sukoharjo Sarwidi kemarin.
Sarwidi menyatakan, selama ini tarif Rusunawa dibedakan sesuai dengan lantai penempatan. Untuk lantai I (termahal) tarif sewanya sebesar Rp100.000 per bulan, lantai II Rp75.000 per bulan dan lantai III Rp50.000 per bulan. Lantai I, sesuai dengan peruntukannya, diprioritaskan untuk penghuni difabel dan warga yang sudah lanjut usia (lansia).
Namun, hingga satu tahun penggunaan Rusunawa belum ada satu pun penghuni dari difabel. “Kalau penghuni lansia sudah ada beberapa orang dan menempati lantai I RusunawaJoho,” kata Sarwidi.
Sarwidi mengatakan, selaku pengelola Rusunawa, pihaknya berusaha menertibkan penghuni. Baik itu terkait pembayaran sewa maupun dalam hal administrasi kependudukan. Pengelola juga akan melakukan pengetatan pengamanan dengan memasang kamera CCTV serta penambahan satuan pengamanan (Satpam).