Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gubernur BI: Ekonomi RI Terjaga dengan UU Anti Krisis

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Rabu, 22 Februari 2017 |18:04 WIB
Gubernur BI: Ekonomi RI Terjaga dengan UU Anti Krisis
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menilai adanya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) telah membuat Indonesia berhasil melewati tantangan ekonomi global sepanjang tahun lalu.

Ketidakpastian global tahun 2016 memiliki dampak yang besar bagi perekonomian Indonesia. Hanya saja, Gubernur BI Agus Martowadojo menegaskan, Indonesia bisa melewati masa sulit tersebut. Bahkan mampu mencapai pertumbuhan ekonomi 5,02%.

“Indonesia tetap terjaga, salah satunya karena kita memiliki UU PPKSK,” kata Agus, di DPR Rabu, (22/2/2017).

Agus menyebutkan beberapa kondisi ketidakpastian yang menghantui keuangan global. Mulai dari brexit, suku bunga The Fed hingga pemilihan Presiden AS.

“Kita punya stabilitas yang baik. Inflasi di kisaran 3%, cadanga devisa USD106 miliar, Rupiah stabil, neraca pembayaran surplus,” imbuhnya.

Mantan Bos Bank Mandiri ini mengapresiasi Komisi XI, yang selama ini memegang peranan penting atas disahkannya UU PPKSK di pertengahan tahun lalu. Dia menilai, payung hukum ini bersifat strategis, karena mampu mecegah terjadinya krisis yang bisa menghampiri, tanpa mengenal waktu.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada mantan Ketua Komisi XI, yang dengan kepemimpinannya bisa menyetujui UU PPKSK,” tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement