JAKARTA - Kasus penyelundupan benih lobster Indonesia cukup mengkhawatirkan. Badan Karantina Ikan dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) mencatat ada 53 kasus penyelundupan benih lobster dengan potensi kerugian negara sebesar Rp250 miliar.
"Kasusnya yang paling banyak penyelundupan benih lobster tapi ada juga penyelundupan lobster bertelur," terang Kepala BKIPM Rani Gedung Mina Bahari II, Senin (27/2/2017).
Dari sekian banyak jenis lobster sindikat penyelundupan ini menyasar lobster jenis mutiara yang jadi unggulan Indonesia. Selain lobster jenis mutiara sindikat ini juga memperdagangkan lobster jenis pasir.
"Kalau lobster jenis pasir harganya Rp20.000, dijual disana hanya Rp60.000, makanya mereka akan cari yang lobster jenis mutiara. Mutiara itu banyak sekali di Lombok," terangnya.
Selain menurunkan nilai jual lobster, negara juga mengalami penurunan ekspor lobster ke Jepang yang merupakan tujuan utama ekspor lobster Indonesia. Nilai ekspor lobster ke Jepang tentunya lebih besar dibandingkan menjual benih lobster ke Vietnam.
"Kita ekspornya ke Jepang tapi grafiknya turun," tambahnya.
Sebagai perbandingan, benih lobster dijual ke Vietnam seharga USD2 per ekor. Setelah dibudidayakan di Vietnam harga jual lobster capai USD100 per kilogram. Dalam sekali kirim, para sindikat mampu mengirim puluhan ribu benih lobster.
(Dani Jumadil Akhir)