Nasril menjelaskan, Bulog setiap tahun mendapatkan kewenangan istimewa dari pemerintah untuk melakukan impor gula. Selain itu, Bulog juga diberikan kewenangan mengimpor bahan baku kebutuhan pokok nasional lain, dan mendapatkan bantuan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari APBN.
"Kalau akuisisi Bulog cuma 70%, berarti pemilik saham 30% PT GMM enak sekali bisa menikmati keuntungan pasti yang diperoleh Perum Bulog tiap tahunnya," jelas dia.
Nasril menyampaikan sepengetahuannya sebelum diakuisisi Bulog, PT GMM adalah perusahaan gula yang sedang bermasalah dan terlilit utang di lembaga perbankan. Sehingga aneh kalau Bulog mengakuisisi perusahaan yang tidak sehat, dan membayarnya dengan nilai pembelian puluhan miliar.
Dia mengusulkan agar Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit atas kebijakan akuisisi Bulog tersebut agar Bulog terhindar dari kemungkinan eksploitasi pihak-pihak tertentu.
Sebelumnya, Direktur Keuangan Perum Bulog Iryanto mengungkapkan, akuisisi 70% saham PT GMM dengan dana Rp77 miliar dilakukan guna memperkuat Bulog sebagai stabilisator harga gula nasional. Pendanaan akuisisi diperoleh Bulog dari kas internal.
(Dani Jumadil Akhir)