Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tax Amnesty Ditutup, Saatnya Ditjen Pajak Berburu WP yang Nakal

Ulfa Arieza , Jurnalis-Minggu, 02 April 2017 |18:49 WIB
<i>Tax Amnesty</i> Ditutup, Saatnya Ditjen Pajak Berburu WP yang Nakal
Ilustrasi tax amnesty. (Foto: ANT)
A
A
A

Menurut Enny, upaya DJP untuk membuka membuka data wajib pajak tentunya semakin mudah dengan mulai diberlakukannya era keterbukaan informasi perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI) pada 2018 mendatang. Program ini sendiri akan diikuti lebih dari 100 negara.

Pada kerjasama ini, pemerintah nantinya akan dapat memperoleh informasi perpajakan WNI di luar negeri. Negara lain pun juga dapat memperoleh informasi perpajakan dari Indonesia.

“Dengan adanya keterbukaan informasi perbankan yang data itu tinggal di cross check si A,B, C masih punya tunggakan pajak,” ujar Enny.

Program tax amnesty atau pengampunan pajak resmi berakhir. Program ini telah dijalankan selama sembilan bulan terhitung sejak Juli 2016. Akan tetapi, realisasi tax amnesty belum sesuai target yang diinginkan Pemerintah.

“Siapa saja yang belum-belum, dikejar untuk memperluas basis pajak,” tukas dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement