"Kalau dikeluarkan yang rusak juga jalan nasional. Makanya kita kejar dengan data," ungkapnya.
Aturan ini juga akan diterapkan pada ruas jalan lainnya. Utamanya adalah pada jalan Pantura. Nantinya, truk atau kendaraan yang kelebihan muatan tak akan dikenai denda. Namun diminta untuk mengurangi beban bawaan.
"Kita ingin dari hulu, jadi keluar dari gudang itu dicek masing-masing dari hulunya," tutupnya.
(Dani Jumadil Akhir)