Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Handphone Ilegal Rugikan Negara USD10 Juta per Tahun

Dedy Afrianto , Jurnalis-Selasa, 11 April 2017 |19:51 WIB
<i>Handphone</i> Ilegal Rugikan Negara USD10 Juta per Tahun
Ilustrasi: (Foto: Koran Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perindustrian akan menghambat impor dan memberantas peredaran telepon seluler (ponsel) ilegal. Hal ini akan dilakukan sebagai upaya untuk melindungi industri dan keamanan konsumen dalam negeri.

Salah satu langkah strategis yang perlu dilakukan adalah memantau seluruh ponsel dengan proses wajib pendaftaran tipe dan nomor identitas produknya. Pengidentifikasian tersebut dimulai dari pemeriksaan nomor yang tercantum pada International Mobile Station Equipment (IMEI) di dalam perangkat ponsel.

"Itu dengan IMEI, IMEI itu hampir sama dengan nomor kerangka mobil atau nomor engine sehingga setiap telepon ada semacam nomor sasis yang dipakai untuk kontrol. Jadi yang dikontrol bukan kontennya, tapi unitnya. Sehingga fisiknya kita bisa tahu mana yang produksi dalam negeri, mana yang impor, mana yang ilegal," tutur Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Berdasarkan perhitungan Qualcom menurut keterangan resmi dari Kementerian Perindustrian, ponsel ilegal yang beredar di Indonesia berpotensi menghilangkan pendapatan negara sebesar 20% karena tidak ada pajak yang dipungut. Hal inipun akan menjadi fokus perhatian pemerintah.

"Karena kalau ilegal kan bea masuknya 0, jadi negara kehilangan ‎PPN impor, kalau yang di dalam negeri kan penjualan dari dalam negeri ada PPN, kalau impor ada PPN juga. Kalau selundupan kan nggak ada PPN. Nah dengan demikian kita bisa lacak," tuturnya.

Akibat impor ponsel ilegal ini, lanjutnya, potensi kerugian negara mencapai USD10 juta. Untuk itu, Kementerian Perindustrian akan berupaya untuk memberantas praktik impor ponsel ilegal.

"Produksi nasional kan 30 juta unit per tahun, impor resminya sekitar 15-20 juta, ya sisanya masih ada yang ilegal. Jadi pendapatan negara ‎yang hilang itu bisa sampai USD10 juta per tahun," tuturnya.

Diharapkan, pemeriksaan nomor yang tercantum pada International Mobile Station Equipment (IMEI) di dalam perangkat ponsel ini dapat berdampak efektif. Dengan begitu, Indonesia pun dapat merasakan dampak positif bagi peningkatan penerimaan negara.

"Dia harus lapor. Kalau orang personal bawa ponsel dari luar negeri, beli untuk pribadi lapor ke operator, ponsel saya, nomor ini, ‎nanti diberi waktu berapa bulan, 6 bulan untuk masuk dalam sistem. Kalau dia tidak berani lapor berarti itu selundupan," tutupnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement