Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kartel Terbongkar, Harga Cabai Rawit Merah Langsung Menyusut 50%

Ulfa Arieza , Jurnalis-Jum'at, 14 April 2017 |13:05 WIB
Kartel Terbongkar, Harga Cabai Rawit Merah Langsung Menyusut 50%
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pedagang mengaku bisa bernafas lega karena terungkapnya kartel cabai yang menimbun pasokan cabai. Aksi penimbunan puluhan ton cabai tersebut meresahkan pedagang dan pembeli cabai bahkan sempat membuat harga cabai meroket. 

Usai terbongkarnya aksi kartel cabai pedagang menyebut harga sudah mulai kembali normal. Kendati ada kenaikan, akan tetapi fluktuasi masih berada dalam harga wajar. 

"Harganya sudah murah mendingan lah habis mereka ditangkap, yang paling terpengaruh adalah harga cabai rawit merah," ujar Iis salah satu pedagang di Pasar Gondangdia, Jakarta, Jumat (14/4/2017). 

Sebagai perbandingan cabai rawit merah kini menurun sekira 50% pada kisaran Rp70.000 per kg hingga Rp80.000 per kg. Sedangkan ketika ada kartel terjadi lonjakan menyentuh Rp120.000 per kg hingga Rp160.000 per kg. 

Sedangkan untuk cabai merah keriting saat ini dijual seharga Rp35.000 per kg hingga Rp40.000 per kg. Saat ada kartel harganya mencapai Rp60.000 per kg hingga Rp80.000 per kg. 

Hal senada juga diungkapkan pedagang cabai lainnya, Yanti. Dirinya menuturkan harga sekarang cukup meringankan baik bagi pembeli maupun penjual.  

"Kita agak normal sedikit-sedikit. Agak ringan tidak seperti kemarin pedagang nyesek. Pembeli juga nyesek, uang habis di cabai doang," ujarnya. 

Sementara itu, harga cabai merah besar dalam kisaran Rp40.00 hingga Rp50.000 per kg. Cabai rawit hijau seharga Rp40.000 hingga Rp60.000 per kg, sedangkan cabai hijau dalam rentang Rp25.000 hingga Rp30.000 per kg.

Sekadar mengingatkan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Bareskrim Polri telah mengungkapkan perusahaan swasta yang terlibat dalam kartel. Bareskrim mengatakan hal ini lah yang membuat harga cabai rawit merah melambung tinggi mencapai angka Rp150.000 per kilogram (kg).

Sebanyak enam perusahaan swasta telah ditetapkan oleh Bareskrim melakukan tindakan kecurangan terhadap harga cabai. Kartel ini dilakukan oleh perusahaan yang ada di DKI Jakarta maupun di luar Jakarta. Aksi kartel ini membuat harga cabai mahal sejak Desember 2016. 

(kmj)

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement