Kondisi tersebut, tambah dia, mendorong arus urbanisasi dari desa ke kota cukup tinggi, yang kini mencapai 50,2 persen, sehingga diharapkan melalui upaya pengembangan desa tersebut, pada 2025 arus urbanisasi akan turun menjadi hanya 33,4 persen.
Beberapa upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan status desa tertinggal menjadi desa mandiri, antara lain, menguatkan desa dan masyarakat desa serta pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di perdesaan untuk mendorong keterkaitan desa-kota dan perdesaan berkelanjutan.
Upaya tersebut dilakukan antara lain melalui pemenuhan standar minimal masyarakat (SPM) sesuai dengan kondisi geografis desa, penanggulangan kemiskinan dan pengembangan usaha ekonomi masyarakat desa, pembangunan sumber daya manusia, meningkatkan modal sosial budaya masyarakat desa dan penguatan pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan desa.
Selain itu, juga pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup berkelanjutan, serta penataan ruang kawasan perdesaan, pengembangan ekonomi kawasan perdesaan untuk mendorong keterkaitan desa-kota dan beberapa program lainnya.
(Widi Agustian)