Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPK Temukan Indikasi Potensi Kerugian Negara dari Freeport Rp185 Triliun

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Jum'at, 12 Mei 2017 |20:51 WIB
BPK Temukan Indikasi Potensi Kerugian Negara dari Freeport Rp185 Triliun
Foto: Okezone
A
A
A

Hanya saja, dirinya menyebut, laporan juga akan memuat bila pihak Freeport memberikan tanggapan. Hal ini dimungkinkan karena menurut UU BPK bisa memasukkan tanggapan dalam laporan tersebut.

“Tanggapan itu nanti kita masukkan dalam report, mereka enggak terima alasannya apa kita masukkan dalam report nanti dari hasil report kita sampaikan ke lembaga perwakilan, kalau memang  ada tindak pidananya ke aparat penegak hukum (APH) tapi sampai sekarang laporan belum kita terbitkan tapi nanti akan kita sampaikan ke lembaga perwakilan dan nanti pemerintah akan menerima laporan itu nanti tinggal bagaimana tindak lanjutnya,” tukasnya.

(kmj)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement