JAKARTA – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara berpendapat, korupsi di Indonesia bisa terjadi karena dua hal. Pertama ada kesempatan dan kedua adalah niat.
Kendati demikian dirinya meyakini, dengan sistem pemerintahan yang sekarang, peluang melakukan korupsi makin menipis. Ditambah lagi, lanjut dia, dengan adanya aturan kepala daerah baik yang dibuat pemerintah pusat maupun daerah itu sendiri.
“Dengan sistem sekarang, dengan UU keuangan negara dengan aturan pemerintah daerah dan pusat itu kesempatannya tipis sekali menurut saya,” kata dia dalam One on One di iNews Tv, Jumat (12/5/2017).
Hanya saja, Moermahadi menilai, sistem yang baik tersebut tidak akan berjalan baik jika masih ada kolusi. Dia mengatakan, aturan dan sistem tidak akan mampu menahan korupsi bila ada pihak yang melakukan kolusi.
“BPK juga mungkin belum tentu menemukan, KPK juga belum tentu menemukan kecuali tertangkap tangan, kalau terjadi kolusi dan ada tekanan sebagus apa pun sistem enggak akan jalan,” tegas dia.