Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

TREN BISNIS: Kunjungan Bersejarah Presiden Lithuania hingga Menanti Rating Layak Investasi dari S&P

Donald Banjarnahor , Jurnalis-Kamis, 18 Mei 2017 |06:37 WIB
TREN BISNIS: Kunjungan Bersejarah Presiden Lithuania hingga Menanti Rating Layak Investasi dari S&P
(Foto: Okezone)
A
A
A

Kenaikan Rating S&P Akan Beri Dampak Positif ke Pasar Modal

Lembaga pemeringkat internasional Standard and Poors (S&P) belum memberikan kepastian tentang rating layak investasi kepada Indonesia. Indonesia masih menanti kepastian tersebut yang rencananya akan diputuskan pada Mei ini.

Pasalnya, hanya S&P yang belum memberikan rating layak investasi diantara lembaga pemeringkat lainnya. Beberapa pihak memprediksi bahwa S&P tidak jadi menaikkan rating Indonesia. Kendati belum ada kepastian dari S&P, kondisi finansial dan pasar modal Indonesia diyakini tidak bergejolak.

"Impactnya sebetulnya kepada pasar modal ya, dari segi finansial maupun paar modal terbantu kalau ini naik. Namun demikian, bukan berarti kalau itu tidak terjadi, kita tidak suffer banget. Bisnis as usual tetap jalan," terang Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Samsul Hidayat di Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Meskipun tidak memberikan dampak negatif ke perekonomian Indonesia, kenaikan rating S&P akan sangat membantu kelancaran dan penyerapan investasi. Terutama ketika Pemerintah maupun pihak swasta akan menerbitkan global bond.

Samsul masih optimistis bahwa Pemerintah akan melakukan berbagai upaya apabila pada akhirnya nanti S&P batal menaikkan rating Indonesia. "Tetapi kalau pun tidak, pemerintah masih bisa berusaha memperbaiki supaya kita masuk investment grade," tambahnya.

Menurutnya pemerintah telah berhasil dalam melakukan reformasi di bidang energi, yang sebelumnya menjadi hambatan S&P untuk menaikkan rating, yaitu, dengan mengalihkan anggaran subsidi bahan bakar untuk proyek-proyek infrastruktur."Tentunya ada penilaian yang dilakukan oleh S&P untuk mengadjust rating Indonesia," pungkasnya.

Adapun ratio kredit macet (NPL) yang dipermasalahkan oleh S&P, perlahan mengalami perbaikan. NPL Januari 2017 mengalami kenaikan menjadi 3,1% dibandingkan Desember 2016 sebesar 2,9%.

Berbeda dengan S&P, dua lembaga pemeringkat internasional lainnya, yakni Fitch Ratings dan Moody's Investors Service, telah memberikan rating layak investasi kepada Indonesia.

(Donald Banjarnahor)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement