JAKARTA - Pemerintah telah membentuk konsorsium untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe. Konsorsium ini terdiri dari perusahaan BUMN dan perusahaan BUMD.
Hanya saja, terdapat kendala pengembangan KEK pada kawasan ini. Salah satunya karena ada pemerintah daerah menolak pengelolaan KEK berasa di bawah konsorsium BUMN.
Namun, Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto mengatakan, BUMN tetap siap untuk mengembangkan kawasan ini. Pembangunan pun akan segera dilakukan oleh pemerintah.
"Sekarang memang proses pembangunan lahan dulu," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (2/6/2017).
Menurutnya, konsorsium ini sengaja dibentuk untuk mempercepat pembangunan KEK. Diharapkan, dengan adanya konsorsium ini masyarakat dapat merasakan dampak dari pembangunan KEK dalam waktu singkat.