Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tips Sebelum Membeli Properti di Luar Negeri

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 04 Juni 2017 |09:51 WIB
Tips Sebelum Membeli Properti di Luar Negeri
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

Ketika memulai bisnis properti luar negeri, Anda akan membutuhkan lawyer yang dapat dipercaya untuk riset hukum dan aturan mengenai kepemilikan properti di negara yang Anda pilih. Disarankan untuk memilih lawyer lokal terbaik yang memang sudah familier dengan hukum di negara tersebut. Jika Anda tidak bisa berbicara dalam bahasa negara tempat Anda akan investasi, disarankan untuk menyewa penerjemah agar memuluskan rencana Anda.

Cari Manajer Properti atau Rental Agent

Menyewakan properti Anda adalah cara terbaik untuk mendapatkan keuntungan. Meski begitu, agar pengalaman menyewakan properti dalam jangka waktu menengah/panjang bisa berhasil, Anda tentu membutuhkan bantuan orang lain. Pertimbangkan untuk menyewa jasa manajer properti untuk pengelolaan dan rental agent untuk memastikan properti Anda selalu tersewa. Jika Anda bisa menemukan orang yang profesional dalam bidang tersebut, tentu itu akan sangat memudahkan. Tentukan harga yang sesuai dan margin keuntungan Anda. Dengan riset melalui portal properti online seperti Lamudi, Anda bisa menemukan contoh properti yang disewakan di area tujuan wisata misalnya Sri Lanka, Indonesia, dan Filipina.

Cari Tahu Kontak Darurat

Entah akan menyewakan atau tidak properti milik Anda, sangat penting untuk memiliki kontak yang bisa dihubungi saat darurat. Pertimbangkan untuk meminta kontak tetangga atau siapa pun yang bisa diandalkan. Jika tidak memiliki tetangga, Anda bisa menyewa agen untuk mengecek keadaan properti.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement