JAKARTA - Industri financial technology (fintech) di Indonesia terus mengalami perkembangan setiap tahunnya. Ini dibuktikan dengan adanya 165 perusahaan yang menyediakan layanan fintech di Indonesia yang mendaftar ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh perbankan agar bisa terus survive di tengah maraknya fintech. Pasalnya jika perbankan hanya diam saja, bukan tidak mungkin perbankan akan tergerus oleh maraknya industri fintech.
"Bisa diduga, incumbent kemudian di-attack oleh perkembangan dari fintech yang berkembang, yang bersifat destruktif. Kedua, inovasi yang sangat signifikan, terutama pada yang berbasis data. Sesuatu yang berbasis data menurut saya perlu jadi perhatian dan juga yang berbasis platform," ujarnya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (16/6/2017).
Menurut dia, perkembangan inovasi destruktif itulah yang akan merugikan perbankan jika tak diantisipasi dengan baik. Sebab, persaingan antara pemain lama dengan pendatang baru sangat ketat di industri digital.
"Kolaborasi di antara regulator, incumbent, dan pendatang baru sangat diperlukan. Bagi regulator ini juga jadi keperluan untuk memahami apa yang sedang terjadi,” kata Muliaman.
(Rizkie Fauzian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.