JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum berencana untuk mengatur bunga bagi financial technology (Fintech). Pihaknya menyerahkan pengaturan bunga ke pasar.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani mengatakan, dengan menyerahkan mekanisme ke pasar, maka perusahaan-perusahaan tersebut akan bersaing dalam menentukan bunga.
"Kami tidak akan mengatur bunga, biarkan saja mereka berkompetisi, tapi diharapkan mereka terbuka. Biar konsumen bisa nanya bunga berapa," katanya di Kantor OJK, Selasa (20/6/2017).
Menurutnya, cost of fund dari fintech yang berbeda-beda membuat pihaknya kesulitan dalam menentukan bunga. Oleh karena itu, OJK hanya memonitor dan melepaskan bunga ke pasar.
"Cost of fund masing-masing perusahaan beda. Kalau kita atur 15% mungkin ada beberapa perusahaan yang tidak bisa, kalau 30%? Bisa juga kebesaran," jelas dia.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.