Warga yang menolak adanya pembangunan itu hanya sebagian kecil. Hal ini dirasa sangat wajar, sebagai dampak dari suatu pembangunan. Dia bahkan melihat protes itu sangat aneh.
”Kami sudah sering sosialisasikan kepada warga. Jadi, kayaknya ini mengada-ada ya. Lagipula, di spanduk penolakan itu tidak ada nama apartemen dan dari RW mana yang menolaknya,” ungkapnya.
Pihaknya mengaku sangat mematuhi aturan yang ada, terutama terkait dengan amdal. Tanpa adanya amdal tersebut, pihaknya tidak akan memulai proses pembangunan apartemen.
”Agustus ini pembangunan akan dilakukan ketika izin sudah keluar. Yang dibangun dua tower awal untuk middle class, yang diresmikan Jokowi masih dalam tahap pembuatan desain,” papar Eka Novan.
Anggota DPRD Tangsel Sukarya mendesak Dinas Lingkungan Hidup segera mengecek ke lapangan dan menjembatani warga yang protes akibat terdampak pembangunan apartemen Loftvilles City. ”Jangan hanya menandatangani dokumen amdal di atas meja, tapi tidak melihat ke lokasi,” tandasnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.