Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Korupsi Dirut PT Garam, Menteri Rini: Jangan Sampai Terjadi Lagi!

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 07 Juli 2017 |13:52 WIB
Korupsi Dirut PT Garam, Menteri Rini: Jangan Sampai Terjadi Lagi!
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kasus dugaan korupsi yang menjerat Direktur Utama PT Garam (Persero) Achmad Boediono mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. Tak terkecuali oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.

Menurut Rini, kasus yang menimpa Dirut Perusahaan BUMN menjadi pelajaran bagi bos-bos BUMN lain agar tidak terjebak dalam pusaran praktik serupa. Apalagi saat pelantikan para bos BUMN telah diambil sumpahnya agar bisa amanah dalam melaksanakan tugasnya.

"Saya ingatkan kita sedikit ada musibah di beberapa bulan yakni yang berhubungan Direksi PAL, Direksi PT Garam. Tolong kita bersama jaga jangan sampai hal ini terjadi lagi. Kita saling ingatkan itu," ujarnya di Kantor Kenegerian BUMN, Jakarta, Jumat, (7/72017).

Agar tidak terjadi hal-hal seperti itu, Rini meminta seluruh direksi BUMN untuk meresapi sumpah Mereka yang terdahulu. Dirinya juga mengingatkan jika di sini mereka bekerja untuk bangsa dan negara sehingga harus mementingkan kepentingan lembaga BUMN.

"Sumpah itu diresapi dan menjadi bagian dari kehidupan kita sehingga ingatkan kita dalam kita melangkah kita harus cermat dan ingat bahwa kita bekerja untuk bangsa dan negara dan harus mementingkan lembaga BUMN, baru yang lain-lain," kata Rini.

"Pada akhirnya karena kami awasi dan membina, kita berada di seluruh pelosok Indonesia. Marilah kita tunjukkan komitmen untuk mendukung dan merangkul perbedaan dan bagaimana kita dukung apapun ras dan agama kita," imbuhnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement