JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani di hadapan IMF pada hari ini sempat mengungkapkan tentang rendahnya tax ratio di Indonesia. Saat ini, tax ratio di Indonesia masih berada pada level di bawah 11%.
Deputy Managing Director IMF Mitsuhiro Furusawa mengatakan, hal ini adalah tantangan khusus bagi Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya. Tax ratio pun perlu ditingkatkan untuk meningkatkan penerimaan negara.
"Tantangan juga semakin jelas, tax revenue rendah di Asia," kata Furusawa di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Menurutnya, dunia internasional masih memiliki beberapa tantangan seperti pada sektor perdagangan hingga kebijakan The Fed. Untuk itu, potensi pajak di dalam negeri perlu ditingkatkan melalui peningkatan tax ratio.
"15% minimum rekomendasi kita. Ini akan bisa mengakomodasi kebutuhan negara," ujarnya
Menurutnya, terdapat kelemahan dari pemerintah pada beberapa negara untuk menangkal tax evasion. Untuk itu, perlu kerjasama lintas negara agar tak lagi ada potensi penerimaan pajak yang justru melenceng dari perkiraan.
"Ekonomi di Asia makin terintegrasi, tax planning makin banyak. Inisiatif baru sudah ada, ada AEoI (keterbukaan informasi perpajakan) dengan standar international. EOCD (Organization for Economic Coopera- tion & Development) juga punya BEPS (Base Erosion & Profit Shifting), penting karena mencakup keseluruhan tax issues," jelasnya.
Untuk itu, kerjasama antara beberapa negara di Asia perlu dilakukan. Utamanya apabila ekonomi Indonesia ingin tumbuh sebesar 5,2%.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.