Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Disuruh Berhemat, Anggaran Kementerian BUMN Dipangkas Rp45 Miliar

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Kamis, 13 Juli 2017 |15:24 WIB
Disuruh Berhemat, Anggaran Kementerian BUMN Dipangkas Rp45 Miliar
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengadakan Rapat Kerja dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pembahasan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) 2017 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2018 Kementerian BUMN.

Rapat dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menggantikan Menteri BUMN Rini Soemarno karena masih belum diperbolehkan menghadiri rapat dengan komisi VI.

Dalam raker ini, Kementerian BUMN mengajukan efisiensi atau penghematan anggaran untuk belanja barang sebesar Rp45 miliar dari anggaran 2017 untuk Kementerian BUMN Rp243,87 miliar.

"Sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2017 di mana lembaga diminta efisiensi dengan angka Rp45 miliar untuk itu dalam rangka laksanakan Inpres Kementerian BUMN melakukan penghematan anggaran dari sisi lelang dan swakelola yang tidak digunakan dan setor kembali," ungkap Sri Mulyani di Ruang Rapat Komisi VI, Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Selain itu, Kementerian BUMN juga akan melakukan penghematan dari sisi kegiatan acara yang akan dibatasi di luar kantor. Sehingga dengan efisiensi sebesar Rp45 miliar tersebut dianggap tak akan memengaruhi kinerja kementerian.

"Anggaran perjalanan dinas dalam dan luar negeri dan rapat luar kantor dihemat dan kegiatan yang belum dilakukan seperti lelang. Dengan demikian kami yakin bisa hemat Rp45 miliar dari Rp243.87 miliar anggaran 2017 ini," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi VI DPR RI menyetujui penghematan untuk kementerian BUMN sebesar Rp45 miliar setelah berdiskusi selama kurang lebih dua jam. Keputusan sah di sepekati setelah pimpinan rapat sekaligus Ketua Komisi VI, Teguh Juwarno.

"Komisi VI setujui pengehematan dan efisiensi belanja barang Kementerian BUMN sesuai Instruksi Presisen Nomor 4 tahun 2017 sebesar Rp45 miliar. Maka alokasi Kementerian BUMN APBN 2017 menjadi Rp198,865 miliar. Selanjutnya kami sampaikan ke Banggar untuk disinkronisasi," tukas pimpinan.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement