Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

TERNYATA Menko Darmin Diam-Diam Pantau Program Bagi-Bagi Lahan

Dedy Afrianto , Jurnalis-Jum'at, 14 Juli 2017 |14:29 WIB
TERNYATA Menko Darmin Diam-Diam Pantau Program Bagi-Bagi Lahan
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

BOGOR - Masyarakat kecil, pesantren, hingga lembaga lainnya akan menerima hak guna lahan dari pemerintah. Pada program ini, pemerintah akan memanfaatkan lahan milik negara untuk dapat digunakan secara produktif bagi masyarakat.

"Jadi misalnya ini lahan Perhutani, punya negara. Tapi lahan ini dibolehkan secara legal, ada perjanjiannya penugasannya dikelola oleh rakyat secara cluster misalnya selama 30 tahun," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution saat ditemui awak media di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/7/2017).

Pada program ini, pemerintah nantinya akan melakukan review setiap 5 tahun pada penerima lahan. Jika tidak digunakan secara maksimal, maka pengguna lahan nantinya akan diganti oleh pemerintah.

"Setiap 5 tahun nanti direview apakah berjalan baik atau enggak. Kalau berjalan baik bisa terus. Kalau enggak berjalan baik kita ganti orangnya," ujarnya.

Pada program ini, pemerintah nantinya juga akan menyiapkan pendampingan bagi penerima lahan. Tak hanya itu, off taker atau pembeli hasil garapan lahan ini juga akan disiapkan oleh pemerintah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement