DENPASAR - Setelah menghadiri Rapimnas ke-1 Partai Hanura Tahun 2017, Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat hak atas tanah program strategis nasional di Lapangan Renon, Kota Denpasar, Provinsi Bali. Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyerahkan 5.903 sertifikat kepada warga Bali.
Jokowi menjelaskan, di Indonesia terdapat 126 juta bidang lahan yang harus disertifikatkan, namun yang diberikan baru seluas 46 juta bidang. Tahun ini, pemerintah menargetkan akan membagikan 200.000 sertifikat dan pada 2019 semua tanah di Bali sudah bersertifikat.
"Dan dari semua (daerah), di Bali ini paling cepat, 2019 sudah semuanya (sertifikat) diberikan, yang lainnya sampai 2025," kata Jokowi, mengutip keterangan tertulis dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Jumat (4/8/2017).
Sertifikat adalah tanda bukti hak atas tanah. Oleh karenanya, Presiden mengingatkan bahwa bila seseorang telah memiliki sertifikat tanah akan mendapat banyak manfaat.
"Kalau sudah memiliki sertifikat ini enak, enggak ada sengketa-sengketa lagi. Karena ada ribuan sengketa yang harus diselesaikan. Sengketa harus dihentikan dengan sertifikat tanah," kata Presiden.