Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kepatuhan Bayar Pajak Masyarakat Indonesia Masih Rendah

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 19 Juli 2017 |19:40 WIB
Kepatuhan Bayar Pajak Masyarakat Indonesia Masih Rendah
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menilai tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia dalam membayar pajak masih sangat rendah. Hal itu terlihat dari angka tax ratio Indonesia yang masih sangat rendah.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, mengatakan bahwa kepatuhan pajak masyarakat Indonesia bisa diukur melalui angka tax ratio. Saat ini angka tax ratio di Indonesia masih tergolong rendah yang hanya sebesar 10,3%.

"Kami harus sampaikan kepatuhan masyarakat kita terhadap perpajakan itu masih sangat rendah. Salah satu indikatornya tax ratio-nya yang masih rendah," ujarnya di Hotel Ibis, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

 Baca juga: Nekat Ngemplang, Dirjen Pajak: Kalau Dijebloskan Ke Nusakambangan Pasti Langsung Bayar

Menurut Hestu, jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia untuk membayar pajak juga masih tertinggal. Bahkan angka tax ratio Indonesia pun kalah dari negara Malaysia dan Vietnam yang masing-masing memiliki angka tax ratio sebesar 13% dan 16%.

"Jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, Malaysia yang sudah di atas 13%, Vietnam malah sudah sampai 16%, dan Singapura juga," jelas Hestu.

Hestu menambahkan, masih rendahnya kepatuhan pajak masyarakat Indonesia berdampak kekuatan finansial dan juga perekonomian nasional. Karena, angka tax ratio menggambarkan bagaimana kondisi perekonomian dari suatu negara tersebut

"Ini menggambarkan suatu kondisi yang kurang bagus untuk kondisi ekonomi, dan juga kekuatan finansial kita untuk membangun negara ini lebih baik," jelasnya.

Meski begitu, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan angka tax ratio dengan program reformasi perpajakan. Bahan pihaknya menargetkan tax ratio bisa menembus 15%-16% dengan reformasi perpajakan.

"Ke depannya memang kami sedang lakukan reformasi perpajakan untuk meningkatkan tax ratio. Dan itu tentunya tantangan bagi Ditjen Pajak, tapi bukan hanya Ditjen Pajak sendiri tetapi seluruh komponen masyarakat, investor, pengusaha, pemerintahan," pungkasnya.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement