JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar sidang kabinet paripurna dengan topik Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Dalam pemaparannya, Kepala Negara mengingatkan agar para menterinya untuk berhati-hati dalam menerbitkan Peraturan Menteri (Permen).
"Tolong betul-betul ini dihitung dikalkulasikan dan diberikan waktu untuk pemanasan terlebih dahulu," kata Jokowi di Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2017).
Presiden Jokowi meminta para menterinya untuk berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat sebelum menerbitkan Permen. Pasalnya, Permen yang diterbitkan para menteri tersebut dapat berdampak dalam pengembangan dunia usaha di Tanah Air.
"Karena menerbitkan Permen itu dapat menghambat dunia usaha dan menambah kewenangan kementerian itu sendiri," terang mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Kepala Negara meminta agar para menterinya mempermudah dunia usaha di Indonesia. Selain itu, menteri di Kabinet Kerja juga diminta untuk mampu memfasilitasi ekspansi dan pengembangan usaha-usaha yang ada di Tanah Air.
"Dan untuk itu Permen arahnya ke situ (pengembangan usaha) dan jangan sampai Permen itu mempersulit dunia usaha. Karena ini menyangkut lapangan pekerjaan dan kita harus mengerti tujuannya itu ke mana," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)