KUPANG - Otoritas Jasa Keuangan mencatat jumlah nasabah pengguna e-banking secara nasional meningkat 270% dari 13,6 juta nasabah pada 2012 menjadi 50,4 juta nasabah pada 2016.
"Frekuensi transaksi penggunaan e-banking meningkat 169% dari 150,8 juta transaksi pada 2012 menjadi 405,4 juta transaksi pada 2016," kata Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kupang, Winter Marbun, di Kupang, Senin (24/7/2017).
Baca juga: Besarnya Potensi Penerimaan Negara dari Transaksi Digital di Mata World Bank
Ia mengatakan, hal itu pada Forum Diskusi Terfokus (FGD) tentang Peranan Digital Banking dalam Memperkuat Potensi Pertumbuhan Daerah NTT yang digelar Bank Mandiri kerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTT.
Dalam diskusi yang menghadirkan pimpinan bank di Kota Kupang, Apindo, Hipmi, Pemerintah Provinsi itu, ditegaskan perkembangan layanan keuangan digital akan berdampak positif bagi perekonomian suatu negara atau daerah.
"Karena dengan sifat teknologi yang tidak mengenal jarak dan waktu, layanan perbankan dapat diakses secara mudah oleh siapa pun dan di mana pun,” ujarnya.
Selain itu, katanya dengan menggunakan layanan digital banking, transaksi perdagangan, dan aktivitas bisnis maupun transfer bantuan dana sosial dari pemerintah daerah ke masyarakat juga akan semakin cepat, efisien, dan tepat sasaran.
"Layanan keuangan digital alias digital banking saat ini mengalami pertumbuhan yang cukup pesat seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang kian canggih," katanya.
"Digital banking yang pesat ini juga didorong oleh tingginya pertumbuhan sektor informasi dan komunikasi dalam pendapatan domestik bruto (PDB) nasional," tambahnya.
(Fakhri Rezy)