Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komnas PT: Kenaikan Cukai Rokok Tidak Terkait PHK

Antara , Jurnalis-Jum'at, 28 Juli 2017 |13:48 WIB
Komnas PT: Kenaikan Cukai Rokok Tidak Terkait PHK
(Foto: Okezone)
A
A
A

Indonesia juga merupakan negara terbesar keempat tertinggi konsumsi rokok per orang (Tobacco Atlas, 2014). Usia mulai merokok di Indonesia makin muda. Ditemukan 1,4 persen perokok umur 10-14 tahun (Riskesdas, 2013).

Tingginya jumlah perokok di Indonesia salah satu penyebabnya adalah harga rokok yang masih sangat terjangkau oleh masyarakat miskin dan anak-anak.

Tren kenaikan cukai di Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara lainnya.

Menurut laporan WHO pada 2017, Indonesia hanya mengenakan cukai 57% sementara negara lainnya misalnya Bangladesh sebanyak 77%, Sri Lanka sebanyak 63%, dan Thailand sebanyak 73%.

Meskipun kekuatan industri rokok sangat tinggi, pemerintah harus tetap berperan sebagai regulator. Langkah menaikkan cukai rokok harus dilakukan pemerintah untuk dapat menekan jumlah perokok dan mengurangi dampak bawaan dari konsumsi rokok, misalnya kenaikan penyakit tidak menular yang tinggi dan kemiskinan kombinasi penghasilan dari 6 perusahaan besar rokok di Indonesia pada 2013 mencapai 342 miliar dolar AS atau setara dengan 38% Gross National Income Indonesia (Tobacco Atlas, 2013). Tidak mengherankan apabila industri rokok memiliki kekuatan yang kuat untuk menekan sebuah negara.

Dengan demikian, dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk memperkuat komitmen pejabat publik dan kesadaran masyarakat bahwa kenaikan cukai dibutuhkan sebagai mekanisme pengendalian dari konsumsi rokok yang tinggi di Indonesia.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement