Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Haji untuk Infrastruktur, Harusnya Bisa karena Sifatnya Jangka Panjang

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Senin, 31 Juli 2017 |15:53 WIB
Dana Haji untuk Infrastruktur, Harusnya Bisa karena Sifatnya Jangka Panjang
Foto: Lidya Julita Sembiring/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah kembali mendorong agar dana haji yang jumlahnya telah mencapai puluhan triliun rupiah diinvestasikan untuk pembiayaan proyek-proyek infrastruktur. Usulan agar dana haji diinvestasikan ke pembiayaan infrastruktur disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai melantik Dewan Pengawas dan anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 26 Juli 2017.

Asisten Deputi Perumahan, Pertanahan, dan Pembiayaan Infrastruktur Kemenko Perekonomian, Bastary Panji Indra mengatakan, dana haji harusnya bisa digunakan untuk pembiayaan infrastruktur di Indonesia. Karena dana haji biasanya disimpan dalam jangka waktu panjang, tidak langsung digunakan.

"Semestinya bisa (digunakan). Dana haji itu kan sifatnya lebih long term," ungkapnya di Gedung BKPM, Jakarta, Senin (31/7/2017).

Baca Juga:

Belajar dari Saudi Arabia-Malaysia, Menteri Bambang: Indonesia Harus Jadi Kiblat Investasi Dana Haji!

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement