Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BUSINESS HITS: Mau Daftar CPNS? Begini Tahapannya!

Fakhri Rezy , Jurnalis-Rabu, 02 Agustus 2017 |04:07 WIB
BUSINESS HITS: Mau Daftar CPNS? Begini Tahapannya!
Ilustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Hari ini, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka. ada sekira 19.210 formasi yang tersedia untuk lingkungan Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan, pendaftaran penerimaan CPNS ini dilakukan melalui situs online.

Calon pelamar diharapkan melakukan registrasi online melalui situs https://sscn.bkn.go.id, dengan mengisi form yang telah tersedia menggunakan data kependudukan yang valid yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK.

Baca selengkapnya: Simak! Begini Cara Daftar CPNS Online untuk Lulusan SMA hingga D3

(Donald Banjarnahor)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement