Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

11 Perusahaan Batal Teken Kerjasama Jual Beli Listrik dengan PLN, Menteri Jonan: Tidak Ada Pemaksaan

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Rabu, 02 Agustus 2017 |15:21 WIB
11 Perusahaan Batal Teken Kerjasama Jual Beli Listrik dengan PLN, Menteri Jonan: Tidak Ada Pemaksaan
(Foto: Lidya/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan dengan 53 Power Purchase Agreement (PPA) atau perjanjian jual beli tenaga listrik untuk energi baru terbarukan (EBT) bagi para pengembang listrik swasta atau independent power producer (IPP).

Dengan 53 PPA listrik ini maka ada 11 perusahaan yang gagal melakukan kerjasama. Sebab, sebelumnya dikatakan oleh Direktur Perencanaan Korporat PT PLN Nicke Widyawati bahwa ada 64 perusahaan yang akan melakukan tandatangan.

"Hari ini ada 64 yang siap ditanda tangan," ungkapnya di Hotel Mulia Senayan, Rabu (2/8/2017).

Baca Juga:

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement