Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

"Jangan Hanya Jual Produk, Sampaikan Juga Risikonya!"

Ulfa Arieza , Jurnalis-Rabu, 02 Agustus 2017 |17:10 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Sebagai lembaga yang bertugas untuk mengawasi lembaga keuangan, Horas juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan persoalan terkait klien dengan jasa keuangan,

apabila dirasa persoalan tersebut meresahkan dan merugikan banyak pihak. Seperti yang terjadi belum lama ini tentang investasi bodong yang keberadaannya mulai menjamur.

"OJK juga diberi amanat untuk membantu menyelesaikan persoalan klien dengan lembaga jasa keuangan. Dan kalau mau bertanya, jangan segan- segan tanya ke kami," tutup dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement