Misalnya perusahaan swasta X, mereka sudah melayari jalur Surabaya-Ambon. Nah, ternyata pemerintah menetapkan membuka rute pelayaran tol laut Surabaya-Ambon-Pulau Buru, pulang-pergi (PP). Sebaiknya pemerintah tinggal memberikan rute tersebut kepada perusahaan X yang sudah lebih dulu ke Ambon, mereka tinggal melanjutkan ke Pulau Buru.
“Biaya yang disubsidi pemerintah hanya dari Ambon-Pulau Buru PP. Dengan demikian biaya subsidinya bisa lebih murah, menghemat biaya APBN tentunya,” jelas Asmary.
Baca juga: