Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Luhut: Perintah Presiden, LRT Harus di Bawah Tanah

Antara , Jurnalis-Selasa, 08 Agustus 2017 |14:40 WIB
Menko Luhut: Perintah Presiden, LRT Harus di Bawah Tanah
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Presiden Joko Widodo memerintahkan agar semua proyek infrastruktur dipercepat. Selain itu, perlu dipermudah dalam proses pembangunan.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinatoor Bidang Maritim Luhut B Pandjaitan usai bertemu dengan Presiden Jokowi. "Itu perintah Presiden, misalnya seperti proyek listrik di mana saja, Pelabuhan Patimban Subang, jalan tol, LRT, nanti semua LRT tidak elevated lagi tapi di bawah tanah supaya cost-nya lebih efisien," katanya di Jakarta, Selasa (8/8/2017).

Dirinya menegaskan, percepatan tersebut untuk semua proyek infrastruktur. "Semua dipercepat, jangan terlalu banyak negosiasi yang enggak jelas," katanya.

Seperti diketahui, progres proyek kereta ringan light rail transit (LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek) tahap pertama hingga saat ini baru mencapai 17%. Meski demikian PT Adhi Karya selaku pengembang menyatakan siap melanjutkan ke tahap kedua seksi Cibubur-Bogor, Dukuh Atas-Palmerah-Senayan, dan Palmerah-Grogol.

Bahkan kajian pembangunan tahap kedua tersebut ditargetkan rampung pada akhir 2017. Adapun tahap pertama dipastikan tuntas pada 2019.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement