JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani aturan soal penyaluran bantuan sosial secara nontunai agar lebih efisien. Selain itu, hal tersebut juga dilakukan agar bantuan sosial tepat sasaran, jumlah, waktu, kualitas, serta administrasi.
Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto mengatakan, bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu melalui voucher pangan ini sudah terealisasi kepada 1,4 juta rumah tangga sasaran (RTS) dan sedang berjalan pada 2017.
Data rakyat miskin yang dipakai adalah data Badan Pusat Statistik (BPS) 2015, di mana pemerintah menargetkan voucher pangan pada 2017 sebanyak 1,4 juta dan sudah berjalan. Sedangkan untuk 2018, ditargetkan sudah sampai 10 juta RTS, dan pada 2019 sudah mencapai 15,5 juta RTS.
"Yang sudah diputuskan Presiden, kita pakai data BPS tahun 2015. Bantuan sosial saja kita belum tahu, maksimal raskin 15,5 juta (RTS), sekarang kan baru dijalani 1,4 juta. Peningkatannya berapa belum diputuskan, masih kita tunggu," ungkapnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (8/8/2017).
Baca Juga: