Agus memaparkan, para pekerja ini adalah para pekerja bukan penerima upah (BPU) sebanyak 20.000 pekerja yang terdiri atas Guru Bantu, Tata Usaha, dan Guru Komite yang tersebar di seluruh sekolah di Provinsi Riau. “Penyerahan dana CSR Bank Riau Kepri ini merupakan kelanjutan dari program tahun 2016 di mana pada tahun 2016 Bank Riau Kepri menyerahkan dana CSR untuk 5.000 TK (3.000 TK di Prov Riau, & 2.000 TK di Provinsi Kepri)” jelasnya.
Donasi kepesertaan yang diberikan meliputi dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Dengan adanya perlindungan ini, lanjut Agus, pekerja rentan dapat bekerja dengan tenang untuk meningkatkan taraf hidup mereka dan mencapai kesejahteraan. Dia pun berharap agar ke depan para pekerja rentan dapat melanjutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mereka secara mandiri.
Baca juga: Mantap! Sudah 11.000 Lebih TKI Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan
“Ini merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan dengan menggandeng perusahaan atau korporasi untuk bersama-sama mewujudkan program kerja tersebut melalui optimalisasi dana CSR,” papar Agus.
Menurut dia, BPJS TK akan mengembangkan sistem yang memfasilitasi proses donasi ini agar transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Nantinya, sistem yang dibangun ini merupakan sistem berbasis elektronis/online yang akan menyediakan informasi atau pilihan target donasi pekerja rentan (Donati), besaran dan periode masa donasi, serta pelaporan reguler mengenai status kepesertaan Donati.