Ia mengatakan kapal-kapal besar itu tidak boleh hanya milik kelompok, perusahaan, atau orang tertentu saja.
Oleh karena itu, dia mengharapkan penyaluran dana bergulir atau kredit ultramikro dari Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dikelola KUD Mino Saroyo dapat berjalan dengan baik.
Baca juga: Sri Mulyani: Daya Beli Kalangan Bawah Bisa Terpacu Program Kredit Ultramikro
Selain itu, menteri juga minta nelayan untuk menegur KUD Mino Saroyo jika ternyata ada pengusaha besar yang menerima dana bergulir tersebut.
Dia berjanji akan menambah kucuran dana bergulir menjadi Rp10 miliar jika omzet tempat pelelangan ikan (TPI) yang dikelola KUD Mino Saroyo meningkat dari Rp75 miliar per tahun menjadi Rp100 miliar per tahun.