Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Skema Diubah, PNS Bakal Terima Uang Pensiun Lebih Besar

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 18 Agustus 2017 |18:18 WIB
Skema Diubah, PNS Bakal Terima Uang Pensiun Lebih Besar
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana mengubah skema pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) dari skema pay as go menjadi fully funded. Perubahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pensiunan dalam menjalani masa tuanya.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah akan menambah besaran dana pensiun yang akan didapat oleh PNS. Karena menurutnya, saat ini dana pensiun yang didapat oleh PNS terhitung masih sangat kecil.

Baca juga: Program Pensiun PNS Akan Dikaji Agar Tak Bebani APBN

"Intinya kan kalau kita lihat pensiunan PNS masih kecil sekali uang pensiunnya setelah dia purnatugas," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (18/8/2017).

Adapun caranya adalah dengan mengoptimalkan dana iuran dari PNS. Saat ini, skema iuran yang sudah ada dalam aturan adalah sebesar 4,75% dari gaji pokok.

"Bukan APBN, APBN tetap kita kendalikan bebannya, tapi ini misalnya selama ini teman-teman iuran hanya 50 bisa enggak jadi 55, atau 60, termasuk pemerintah bisa iuran nih, kalau pensiunan dapat lebih kita bisa bayar nanti pas teman-teman pensiunan, bisa dapat 55, 60, sehingga pensiunnya lebih baik," jelasnya.

Baca juga: Uang Pensiunan PNS Diminta Naik

Namun untuk skemanya, masih harus dikaji lebih lanjut terlebih dahulu. Khususnya dalam hal penyaluran apakah nantinya akan setiap bulan ataupun sekaligus langsung.

"Oh enggak, mau tiap bulan atau sekaligus itu belum ditentuin, tetapi intinya pensiun sekarang kalau bisa dapat lebih lah dari yang angka didapatkan pensiunan. Soal skemanya mau sekaligus, atau per bulan itu nanti masih dalam kajian," kata Askolani.

Jika nantinya jadi, skema ini akan diterapkan kepada para pensiunan PNS di masa mendatang. Sehingga untuk para pensiunan PNS yang lama, yang telah lebih dahulu pensiun, masih akan menggunakan skema yang lama.

Baca juga: Ancaman Jika Uang Pensiun PNS Dibayar Sekaligus

"Ya untuk yang pensiun ke depan, mungkin nanti penahapan, ini yang masih kita review oleh pemerintah, pada waktunya nanti disampaikan, intinya tapi itu. Jangan terlalu detail," jelasnya.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement