Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wih, Pelamar CPNS Kemenkumham dan MA Sudah Tembus 788.208 Orang

Widi Agustian , Jurnalis-Jum'at, 18 Agustus 2017 |19:13 WIB
<i>Wih</i>, Pelamar CPNS Kemenkumham dan MA Sudah Tembus 788.208 Orang
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Jumlah total pelamar yang mendaftar untuk mengisi formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Mahkamah Agung (MA) telah mencapai 788.208 orang hingga hari ini, Jumat 18 Agustus 2017 pukul 13.49 WIB.

Dari jumlah itu, pelamar di Kemenkumham mencapai 764.729 orang dan pelamar di MA mencapai 23.479 orang. Data yang diterima dari Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan, untuk lamaran yang masuk pada hari ini tercatat di Kemenkumham sebanyak 11.580 orang. Sementara untuk formasi di MA sebanyak 356 orang.

Baca juga: Ajukan 7.000 CPNS, Kemenkeu: Dalam 2 Hari Sudah Terima Kabar dari Kemenpan RB!

“Untuk jumlah pembuat akun di https://sscn.bkn.go.id secara keseluruhan tercatat 1.071.536, sementara hari ini saja tercatat 13.481 pembuatan akun baru,” ungkap seorang staf Humas BKN, dilansir laman Setkab, Jumat (18/8/2017),

Baca juga: Lowongan CPNS Baru di MA dan Kemenkum-HAM, Kementerian Lain Kapan?

Sebagaimana diketahui, pemerintah membuka lowongan untuk mengisi 18.925 formasi CPNS di Kemenkumham dan Mahkamah Agung, dengan rincian 17.241 formasi ada di Kemenkumham dan 1.684 formasi di Mahkamah Agung.

Pendaftaran untuk mengisi formasi ini hanya bisa dilakukan melalui online di https://sscn.bkn.go.id mulai 1 Agustus 2017–31 Agustus 2017.

Baca juga: Hari Kedua, Pendaftar CPNS Sudah Tembus 85.000 Orang!

Dalam pendaftaran ini, pelamar hanya bisa memilih 1 (satu) formasi sesuai kualifikasi pendidikan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) periode. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap seleksi menggunakan Cumputer Assisted Tes (CAT) BKN.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement