Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Hanya Andalkan Keterbukaan Informasi, Kejar Pajak dengan Maksimalkan PPN

Ulfa Arieza , Jurnalis-Sabtu, 19 Agustus 2017 |17:32 WIB
Jangan Hanya Andalkan Keterbukaan Informasi, Kejar Pajak dengan Maksimalkan PPN
Ilustrasi Ditjen Pajak. (Foto: Okezone)
A
A
A

Dalam banyak transaksi, konsumen dikenakan jenis pajak ini. Kendati demikian, Lana masih ragu, apakah PPN benar-benar telah disalurkan dengan semestinya kepada negara.

"Kita setiap transasksi, mayoritas kan ada PPN-nya, dalam banyak transaksi kita membayar PPN. Pertanyaannya, PPN itu dibayarkan enggak ke pemerintah," tambah dia.

Dari PPN ini, lanjutnya, masih ada ruang sekira Rp200 triliun untuk penerimaan pajak. Dengan demikian, dapat memuluskan jalan pemerintah untuk mengumpulkan pajak sesuai dengan target yang dicanangkan.

"Kalau PPN masih bisa dikejar menambah Rp200 triliun, itu akan terbantu. Kalau hanya mengandalkan pajak penghasilan, dari AEoI, dari dana nasabah perbankan, kemungkinan itu masih berat untuk bisa dicapai tahun 2018," tutup dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement