Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Harga Gas ConocoPhillips, Kementerian BUMN: Keseimbangan Industri Migas Sedang Diatur

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 21 Agustus 2017 |14:15 WIB
Soal Harga Gas ConocoPhillips, Kementerian BUMN: Keseimbangan Industri Migas Sedang Diatur
Ilustrasi: Reuters
A
A
A

Dalam surat yang diteken pada 31 Juli 2017 itu, COPI diperbolehkan untuk menaikan harga jual gas dengan volume 27,27-50 BBTUD dari USD2,6 per MMBTU menjadi USD3,5 per MMBTU.

Baca Juga: ConnocoPhillips Kecewa Dituding Untung Besar Jual Gas

Sedangkan di lain sisi, PGN dipaksa menerima keputusan dan tidak diperkenankan mengerek harga jualnya ke konsumen sehingga berpotensi mengalami kerugian Rp120 miliar per tahun, atau Rp240 miliar hingga kontrak jual beli gas tersebut berakhir pada 2019.

Berangkat dari hal tersebut, Edwin pun menegaskan diperlukan adanya opsi lanjutan guna menekan potensi kerugian entitas usaha negara yang seyogyanya juga disiapkan jajaran Kementerian ESDM.

“Sekarang kan baru berdiri sendiri, nanti ada kebijakan lain yang lebih baik untuk PGN. Dia (ESDM) ngatur keseimbangan di industri migas, mungkin ini dikurangi tapi dikasih keleluasaan di tempat lain,” ungkap Edwin.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement